Puasa
Menjaga lidah
حديث أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: الصِّيَامُ جُنَّةٌ، فَلاَ يَرْفثْ وَلاَ يَجْهَلْ، وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائمٌ، مَرَّتَيْنِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ، يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي، الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا
أخرجه البخاري في: 30 كتاب الصوم: 2 باب فضل الصوم
Abuhurairah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Puasa itu bagaikan perisai (dinding), maka jangan berkata keji (rayuan) atau berlaku masa bodoh (menjerit-jerit) dsb. Dan jika ada orang mengajak berkelahi atau memaki hendaknya berkata: Aku puasa, aku puasa. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya bau mulut orang yang sedang puasa itu lebih harum di sisi Allah dari bau kasturi (misik). Dia meninggalkan makan dan minumnya dan syahwatnya karena-Ku, puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan memberi pahalanya, dan biasa tiap hasanat sepuluh kali lipat gandanya. (Bukhari, Muslim).
Kosa kata
الصِّيَامُ = Puasa
جُنَّةٌ= prisai (dinding)
لايَرْفثْ وَلاَ يَجْهَلْ= jangan berkata keji
نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائمِ = orang yang mengajak berkelahi atau memaki
Puasa bukanlah sekadar menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lainnya yang membatalkan puasa. Orang yang berpuasa harus pula menjaga lisan dan anggota badan lainnya dari segala yang diharamkan oleh Allah Subhanahuwata'ala. Dari hadits tersebut bisa diambil pelajaran tentang wajibnya menjaga lisan. Apabila seseorang bisa menahan diri dari membalas kejelekan maka tentunya dia akan terjauhkan dari memulai menghina dan melakukan kejelekan lainnya.Sesungguhnya puasa itu akan melatih dan mendorong seorang muslim untuk berakhlak mulia serta melatih dirinya menjadi hamba yang terbiasa menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahuwata'ala. Namun hasil yang demikian tidak akan didapat kecuali dengan menjaga puasanya dari beberapa hal yang tersebut di atas.Puasa itu ibarat sebuah baju. Bila orang yang memakai baju itu menjaganya dari kotoran atau sesuatu yang merusaknya, tentu baju tersebut akan menutupi auratnya, menjaganya dari terik matahari dan udara yang dingin, serta memperindah penampilannya. Demikian pula puasa, orang yang mengamalkannya tidak akan mendapatkan buah serta faedahnya kecuali dengan menjaga diri dari hal-hal yang boleh mengurangi atau bahkan menghilangkan pahalanya.
Puasa yang utama
حديث عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرو، قَالَ: أُخْبِرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنِّي أَقُولُ، وَاللهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ؛ فَقُلْتُ لَهُ: قَدْ قُلْتُهُ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي قَالَ: فَإِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيع ذلِكَ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَذلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا، فَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ، وَهُوَ أَفْضَلُ الصِّيَامُ فَقُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ
أخرجه البخاري في: 30 كتاب الصوم: 56 باب صوم الدهر
فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا= Puasalah sehari dan tidak puasa sehari
فَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ = Maka itu adalah puasa nabi daud
وَهُوَ أَفْضَلُ الصِّيَامُ = Itulah puasa yang utama
Abdullah bin Amr r.a. berkata: Nabi saw. diberitahu bahwa aku bersumpah: Demi Allah aku akan puasa tiap siang dan akan bangun tiap malam selama hidup. Maka ketika aku ditanya, aku jawab: Aku telah terlanjur sumpah sedemikian, maka sabda Nabi saw.: Anda tidak dapat berbuat itu, puasalah dan berbukalah (tidak puasa), bangun malam dan tidurlah, puasalah tiap bulan tiga hari maka sesungguhnya tiap hasanat itu berlipat sepuluh kali, dan itu menyamai puasa sepanjang masa. Aku jawab: Aku kuat lebih dari itu. Sabda Nabi saw.: Puasalah sehari dan tidak puasa dua hari. Jawabku: Aku kuat lebih dari itu. Sabda Nabi saw.: Puasalah sehari dan tidak puasa sehari, itu puasanya Nabi Dawud a.s. dan itu puasa yang paling utama. Jawabku: Aku kuat lebih dari itu. Sabda Nabi saw.: Tidak ada lebih utama dari itu. (Bukhari, Muslim).
حديث عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ لَهُ: أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ، وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَيَصُومُ يَوْمًا، وَيُفْطِرُ يَوْمًا
أخرجه البخاري في: 19 كتاب التهجد: 7 باب من نام عند السحر
Abdullah bm Amr r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda kepadanya: Salat yang disukai Allah ialah salat Nabi Dawud a.s. dan puasa yang disuka oleh Allah ialah puasa Nabi Dawud a.s. Beliau tidur tengah malam dan bangun sepertiganya, dan tidur seperenamnya dan Puasa sehari" dan tidak puasa sehari. (Bukhari, Muslim).
وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ = Puasa yang disukai Allah ialah puasa nabi daud
وَيَصُومُ يَوْمًا = dan puasa sehari
وَيُفْطِرُ يَوْمًا = dan tidak puasa sehari
Hadits ini menjelaskan bahwa Allah menyukainya karena sifat ibadah tersebut. Di sela-sela puasa dan sholat malamnya terdapat istirahat yang dengannya akan menguatkan badan dan membantunya untuk menunaikan hak-haknya. (Aunul Ma’bud juz VII hal 56)
Al Hafizh mengatakan bahwa sekelompok ulama termasuk al Mutawalli dari madzhab Syafi’i berpendapat bahwa puasa Daud lebih utama adalah sesuatu yang tampak jelas didalam hadits tersebut. Dan dari segi artinya juga menunjukkan hal demikian karena puasa sepanjang masa terkadang mengabaikan berbagai hak-haknya dan siapa yang terbiasa dengannya maka ia akan memberatkannya bahkan melemahkan keinginannya untuk makan, tidak terlalu berminat untuk memenuhi kebutuhannya akan makanan dan minuman di siang hari dan akan memenuhi kebutuhan makan dan minumnya di malam hari sehingga menambah kebiasaan baru yang berbeda dengan orang yang puasa sehari dan berbuka sehari karena puasa ini memindahkannya dari berbuka kepada puasa dan dari berpuasa kepada berbuka.